Dokter Tirta juga menyatakan bahwa dokter Lois tidak diketahui alamat dan domisilinya serta tempat parkteknya.
Lebih parah lagi dokter Lois bukanlah dokter yang pernah menangani Covid.
"Bu lois juga tidak praktek, tidak menangani pasien covid, dan terlibat sebagai relawan pandemi."
Baca Juga: Rezim Jokowi Dikabarkan Berperan di Balik Pidana Habib Rizieq, Begini Faktanya
Sehingga segala statement dokter Lois harus dibuktikan secara ilmiah. Apabila tidak bisa dibuktikan maka bisa dianggap sebagai menyebarkan berita palsu dan kebohongan.
"Jika pernyataan tidak bisa dibuktikan secara ilmiah. Maka bisa dianggep menyebarkan berita palsu dan kebohongan, dan akan diproses sesuai hukum yg berlaku."
Sebelumnya beredar di akun media sosial mengenai pendapat dokter Lois yang tidak mempercayai adanya Covid-19.
Lois membuat statement yang menyebut kematian yang banyak terjadi bukan karena Covid tetapi karena pemberian obat oleh dokter secara berlebihan, melebihi 5 jenis obat. Hal ini disebutnya sebagai simtomatik.
"Interaksi antarobat simtomatik dan remdesivir penyebab sesak nafas berat pakai oxygen bahkan ventilator," sebut Lois di akun media sosialnya Lois Lois pada 13 Desember 2020 yang kini ramai disebarkan dan diunggah ulang.