PPKM Darurat Jawa-Bali, Kemendikbud Ristek Diminta Segera Putuskan Pembelajaran Jarak Jauh

- 7 Juli 2021, 21:37 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah meminta Kemendikbud Ristek segera memutuskan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah meminta Kemendikbud Ristek segera memutuskan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). /Foto: Dok. DPR/

Karena itu, Ledia meminta Kemendikbud Ristek dan Pemda segera mengambil keputusan terkait Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di wilayah masing-masing.

Kenapa harus segera, jelas Ledia, karena tahun ajaran baru akan segera dimulai dan karenanya sekolah, pendidik, tenaga kependidikan termasuk juga orang tua harus segera mendapat kepastian.

Baca Juga: Madrasah dan Pondok Pesantren Akan Belajar Tatap Muka, Komisi VIII DPR: Harus Ada Persiapan Matang

"Agar bisa secara fokus merencanakan program dan metode pembelajaran, penyiapan sarana dan prasarana kegiatan ajar mengajar, rencana pencapaian kurikulum, harus disiapkan sejak sekarang. dengan melihat situasi dan kondisi pandemi covid-19 di Indonesia memperpanjang PJJ kami lihat merupakan pilihan terbaik bagi keselamatan, kesehatan dan kenyamanan anak didik, pendidik, tenaga kependidikan dan orang tua," sebutnya.

Ledia juga menjelaskan, lonjakan kasus Covid-19 sudah sepatutnya menjadi perhatian semua. Apalagi ditengarai banyak kasus yang ditemukan saat ini merupakan serangan Covid-19 varian delta yang lebih ganas dan lebih cepat menyebar.

Hari demi hari, lanjut Ledia, kita semakin banyak mendengar kabar duka menimpa kenalan, sahabat dan kerabat kita baik yang sakit maupun yang wafat karena Covid-19.

"Bahkan jumlah anak yang terkena Covid-19 juga makin banyak, menurut informasi dari Satgas Penanganan Covid ada lebih dari 260 ribu anak terpapar, sehingga kita harus sangat sigap membuat keputusan yang akan kita ambil terkait pembukaan tahun ajaran baru," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini