"Rakyat perlu tahu juga. Arogan banget jadi orang," kata Gus Umar dalam pernyataan.
Seperti diberitakan, sebelumnya, sejumlah 20 tenaga kerja asing asal China telah tiba di Bandara Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan, dengan menggunakan penerbangan domestik pada 3 Juli 2021.
Baca Juga: 20 TKA China Datang Saat PPKM Darurat, Eka Gumilar: Rakyat Mesti Gimana Juragan, Ngadu Sama Siapa?
Luhut meminta agar sejumlah pihak tidak lantas mempermasalahkan persoalan tersebut.
Hal ini dikarenakan tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia dipastikan telah melewati prosedur yang ada.
Adapun prosedur kesehatan yang harus dipenuhi oleh tenaga kerja asing tersebut, diantaranya telah menjalani program vaksinasi hingga dosis kedua, wajib melakukan tes swab PCR dan hasilnya harus menunjukkan negatif dari Covid-19.
Selain itu, tenaga kerja asing yang telah masuk ke Indonesia, harus kembali menjalani SWAB PCR dan karantina dalam kurun waktu 8 hari.
Namun, sebelum melanjutkan aktivitas di Indonesia, para tenaga kerja asing harus menjalani tes swab PCR kembali.
Kendati demikian, dia kembali menegaskan agar tidak ada yang asal mengambil kesimpulan jika tidak mengerti atas persoalan yang ada.