Indonesia Darurat Oksigen, Masyarakat Diimbau Lapor Jika Menemukan Penimbunan Tabung Oksigen

- 7 Juli 2021, 08:35 WIB
Indonesia Darurat Oksigen dengan terus meningkatnya angka positif Covid-19 harian diiringi kelangkaan Oksigen.
Indonesia Darurat Oksigen dengan terus meningkatnya angka positif Covid-19 harian diiringi kelangkaan Oksigen. /Foto: Antara/ Reno Esnir/

SEPUTARTANGSEL.COM – Beberapa hari terakhir sering terjadi kelangkaan tabung oksigen di pasaran yang diakibatkan dengan kembali melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia.

Salah satu dari kelangkaan tabung oksigen adalah karena adanya penimbunan.

Dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Selasa 6 Juli 2021, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau melihat adanya penimbunan tabung oksigen untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Indonesia Darurat Oksigen, Sekjen PAN Kelimpungan Mencari dan Akhirnya Dapat Dengan Harga 5 Kali Lipat

“Kalau menemukan timbunan tabung-tabung, silahkan lapor,” ujar Yusri Yunus.

Masyarakat bisa melaporkan kasus penimbunan tabung oksigen ke kantor polisi terdekat, seperti polres atau bahkan ke Polda Metro Jaya.

Polisi akan selalu merespon dan langsung akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat, apalagi yang berhubungan dengan kebutuhan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Baca Juga: Indonesia Darurat Oksigen, Mufida: Pemerintah Harus Lakukan Kebijakan Extraordinary

Kelangkaan tabung oksigen menurut Yusri disebabkan oleh faktor dari panic buying oleh masyarakat. Dimana mereka masih belum terlalu memerlukan tabung oksigen tersebut, namun hanya untuk sebagai stok jika suatu saat akan dibutuhkan.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini