Penimbun Oksigen di Masa Pandemi, Iwan Fals: Ya Harus Dihukum Seberat-beratnya, Tega Amat

- 5 Juli 2021, 20:23 WIB
Iwan Fals minta penimbun oksigen, obat-obatan, vitamin dan kebutuhan saat pandemi Covid-19 dihukum seberat-beratnya.
Iwan Fals minta penimbun oksigen, obat-obatan, vitamin dan kebutuhan saat pandemi Covid-19 dihukum seberat-beratnya. /Foto: Instagram @iwanfals/

SEPUTARTANGSEL.COM – Musisi legendaris Iwan Fals menyoroti maraknya penimbun oksigen dan obat-obatan di tengah tingginya kasus Covid-19 di Indonesia.

Menurut Iwan, orang-orang yang menimbun oksigen, obat-obatan, vitamin, dan kebutuhan dasar lainnya demi keuntungan semata, harus dihukum seberat-beratnya.

Di sejumlah daerah di Indonesia ramai keluhan warga yang mulai kesulitan mendapatkan tabung dan mengisi ulang oksigen di tengah tingginya lonjakan kasus Covid-19.

Baca Juga: Tiga Komentar Iwan Fals: Covid-19 di Jakarta, Puan Jadi Presiden Hingga Dana Haji, Pajak Sembako dan TWK

“Ya iyalah, para penimbun oksigen, obat-obatan, vitamin serta kebutuhan dasar untuk hidup, demi keuntungan dan karena keserakahan di masa pandemi ini, ya harus dihukum seberat-beratnyalah, tega amat,” tulis Iwan Fals, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @iwanfals, Senin, 5 Juli 2021.

Sebagaimana diberitakan, ketersediaan tabung oksigen itu diketahui sudah mulai mengalami kelangkaan dalam beberapa hari terakhir.

Bahkan, baru-baru ini ada sebanyak 33 pasien Covid-19 yang dirawat di RSUP Sardjito Yogyakarta dinyatakan meninggal karena kesulitan mendapatkan oksigen.

Baca Juga: Abdee Slank Jadi Komisaris, Ahmad Dhani-Iwan Fals Berkomentar: Perjuangkan Nasib Musisi yang Kian Terpuruk

Pemerintah melalui Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi menanggapi perihal adanya penimbun oksigen dan obat-obatan Covid-19 di masa krisis pandemi.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x