20 TKA China Masuk Indonesia, Ditjen Imigrasi: Mereka di Jakarta Sebelum PPKM Darurat

- 5 Juli 2021, 11:29 WIB
20 TKA China Tiba di Sulsel Saat Pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali
20 TKA China Tiba di Sulsel Saat Pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali /IST

Masih menurut Arya, 20 TKA merupakan calon tenaga kerja asing yang akan bekerja dalam sektor strategis yang memang diizinkan tetap beroperasi selama PPKM Darurat.

Mereka datang dalam rangka uji coba di Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Huadi Nickel-Alloy Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Video yang menunjukkan kedatangan TKA China di Bandara Soekarno-Hatta merupakan video lama, 20 Juni 2020.

Menurut Arya, orang asing dalam video tersebut bukan masuk, tetapi akan meninggalkan Indonesia dengan rute Manado-Jakarta-Nanning (Tiongkok).

Baca Juga: Syarat Mudah Cairkan Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan 2021, Cek BLT Subsidi Gaji Kemnaker.go.id

Aturan pelarangan masuknya orang asing ke Indonesia mengacu pada Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal pada Masa Adaptasi Kebiasaan baru.

Di dalamnya, mereka yang datang dengan tujuan esensial, seperti bekerja di proyek strategis nasional, penyatuan keluarga, dan alasan kemanusiaan dapat masuk setelah lolos dari pemeriksaan kesehatan ketat.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto, ada dua syarat yang harus ditunjukkan personil penerbangan pesawat sipil asing saat ke Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Semifinal Euro Cup 2020: Italia vs Spanyol dan Inggris vs Denmark, Live RCTI

“Pertama, personel wajib menunjukkan kartu atau sertifikat yang telah menerima vaksin dosis lengkap dan tes negatif PCR di negara asal, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 7 x 24 jam sebelum jam keberangkatan,” ujar Novie Riyanto dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Minggu 4 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah