Idul Adha 2021 pada Masa PPKM Darurat, Pembagian Daging Kurban Diantar ke Rumah, Tanpa Kupon

- 3 Juli 2021, 23:30 WIB
Hewan kurban Idul Adha
Hewan kurban Idul Adha /

“Pasca Idul Adha biasanya banyak sekali event terkait dengan ritual seperti manten sapi, mepe kasur, toron, dan seterusnya. Saya mohon Bapak Menag bisa membuat peta peristiwa-peristiwa ritual ini,” ucapnya.

Di lain pihak, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menuturkan bahwa selain melarang aktivitas takbir keliling dan meniadaan salat Idul Adha. 

Menag juga akan mengatur penyembelihan hewan kurban agar dilakukan di tempat terbuka dan dibatasi.

Menag Yaqut menuturkan bahwa pembagian daging kurban yang biasanya menggunakan kupon akan diatur sehingga dilakukan pembagian secara door to door atau diantar langsung ke rumah masing-masing penerima. ***

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Menko PMK


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x