Polda Metro Jaya Tetapkan Pembatasan Mobilitas di Jadetabek, Cek 35 Lokasi Ini

- 28 Juni 2021, 23:29 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan tentang rencana menutup
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan tentang rencana menutup /Foto: Antara/ Fianda Sjofjan Rassat//

SEPUTARTANGSEL.COM - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pembatasan mobilitas masyarakat di wilayah Jabodetabek.

Ini dilakukan guna memutus penyebaran wabah Covid-19. Dari total 35 lokasi pembatasan, lima jalan di antaranya berada di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel).

Dirlantas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, pihaknya tidak hanya melakukan pembatasan melainkan juga pengendalian mobilitas.

Baca Juga: Pembatasan Mobilitas Masyarakat Akan Diperluas Hingga Ke Tangerang, Bekasi, dan Depok

Sambodo menjelaskan, untuk pembatasan yakni penutupan akses jalan bagi pengendara. Sementara pengendalian adalah mengendalikan masyarakat di ruas jalan tertentu dengan upaya preemtif dan preventif.

Hal ini seiring dengan kebijakan pembatasan mobilitas jalan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro oleh Pemrov DKI Jakarta.

"Jadi jalan itu tidak kami tutup total seperti pembatasan, masyarakat masih busa melintas tapi jalan itu akan kita kendalikan secara ketat kerumunannya," ucap Sambodo.

Baca Juga: Libur Isra Miraj, Masyarakat Diimbau Kurangi Mobilitas

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan pembatasan dan pengendalian di 10 jalan di Jakarta, kali ini aturan tersebut diperluas menjadi 35 jalan meliputi Bekasi kota dan kabupaten, Depok, dan Tangerang.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah