Dikutip dari Antara, DPR RI masih mengacu pada aturan yang ada dalam penerapan protokol kesehatan di lingkungan Kompleks Parlemen salah satunya dengan membatasi jumlah kehadiran orang dalam rapat di tiap komisi.
Namun, sejauh ini ada dua komisi yang masih belum melakukan rapat sama sekali yaitu Komisi VII dan komisi VIII DPR.
Baca Juga: KA Baturraden Ekspres Resmi Beroperasi, Simak Rute Perjalanan dan Harga Tiketnya
“Namun saya tidak tahu apakah pecan depan sudah memulai rapat kembali, kami menunggu hasil evaluasi yang dilakukan Pimpinan Komisi VII dan Komisi VIII DPR,” ungkap Indra.***