Sempat Tertunda, TMJ Segera Naikan Tarif Tol Semarang-Solo Mulai 27 Juni 2021, Cek Rinciannya di sini

- 23 Juni 2021, 21:28 WIB
TMJ segera naikan Tarif tol Semarang-Solo
TMJ segera naikan Tarif tol Semarang-Solo /Foto: Instagram/ @official_transmargajateng/

SEPUTARTANGSEL.COM - PT. Trans Marga Jateng (TMJ) akan memberlakukan penyesuaian tarif tol ruas Semarang-Solo Jawa Tengah yang akan berlaku mulai 27 Juni 2021 pukul 00.00 Wib.

Menurut laman resmi Antara, Direktur Utama TMJ, Denny Chandra Irawan dalam siaran persnya, mengatakan kenaikan tarif tol sepanjang 72,64 km tersebut berlaku untuk tiga seksi ruas.

Penyesuaian tarif tol tersebut juga tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan Nomor 752/KPTS/M/2021 tentang penyesuaian tarif tol pada jalan tol Semarang-Solo.

Baca Juga: Segera Berlaku, Tarif Tol Serpong-Pamulang Usai Diresmikan, Cek di Sini

Menurut Denny Chandra, penyesuaian tarif tol tersebut dilakukan berbagai pertimbangan, seperti inflasi daerah dan kenaikan tarif yang sempat tertunda.

“Penyesuaian tarif ketiga seksi ruas tol Semarang-Solo yang seharusnya dilakukan 2019 dan 2020 sempat tertunda,” jelas Denny yang SeputarTangsel.Com kutip dari laman resmi Antara pada 23 Juni 2021.

Meskipun ada penyesuaian tarif tol, namun akan diiringi dengan peningkatan pelayanan terhadap pengguna jalan tol Semarang-Solo.

Baca Juga: Tambah Panjang, Tarif Tol Bogor Ring Road Naik Mulai 30 Januari 2021

Sejumlah peningkatan pelayanan tersebut antara lain mencakup layanan transaksi, lalu lintas, serta konstruksi.

Dimana untuk pelayanan transaksi, Denny mencontohkan akan dilakukan peningkatan jumlah gardu di sejumlah gerbang tol.

Untuk layanan konstruksi, peningkatan pelayanan dilakukan dengan melakukan perbaikan maupun pemeliharaan fisik jalan tol secara periodik.

Baca Juga: Perbaikan Tol Cikunir II, Hanya Satu Lajur yang Dapat Dilalui, Jasa Marga Imbau Hal Ini

Untuk rata-rata penyesuaian tarif mengalami kenaikan antara Rp1.000 sampai Rp19.500 per transaksi.

Sebagai contoh, pengguna kendaraan golongan I yang akan menempuh jarak terjauh dari gerbang tol Banyumanik menuju gerbang tol Kartasura ataupun sebaliknya yang sebelumnya harus membayar Rp65.000 kini naik menjadi Rp75.000.

Denny menambahkan sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan agar informasi mengenai kenaikan tarif ini dapat tersampaikan dengan baik.

Baca Juga: Fix! Tarif Tol Naik Mulai 17 Januari. Segini Besaran Kenaikannya

Di sisi lain, akun resmi Instagram @official_transmargajateng mengingatkan kepada para pengguna jalan tol agar selalu memastikan saldo uang elektoniknya mencukupi.

“Pastikan #KawanJM memiliki saldo uang elektronik yang cukup demi kenyamanan saat berkendara di jalan tol,” tulisnya.***

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah