Banpres BPUM Tahap 3 Cair, Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2021

- 13 Juni 2021, 12:03 WIB
Ilustrasi. Pemerintah akan segera cairkan bantuan BLT BPUM atau BLT UMKM 2021
Ilustrasi. Pemerintah akan segera cairkan bantuan BLT BPUM atau BLT UMKM 2021 /Pixabay/ EmAji/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah kembali menyalurkan program bantuan unggulan yaitu Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021.

Melalui Kemenkop UKM, bantuan BLT BPUM atau BLT UMKM 2021 tersebut akan disalurkan bagi pelaku usaha mikro yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Pada tahun ini, pemerintah akan menyalurkan BLT BPUM atau BLT UMKM 2021 tahap 3 kepada 12,8 juta penerima manfaat UMKM.

Baca Juga: Belgia Tundukkan Rusia dalam Laga Piala UEFA Eropa Lewat Rumelu Lukaku, Begini Lengkapnya

Pada tahap 1 dan tahap 2 BLT BPUM atau BLT UMKM sebelumnya sudah dicairkan kepada 9,8 juta penerima manfaat.

Besaran BLT BPUM atau BLT UMKM 2021 tahun ini jauh lebih kecil daripada tahun sebelumnya, yaitu Rp1,2 juta.

Sementara, tahun lalu bantuan BLT BPUM atau BLT UMKM adalah sebesar Rp2,4 juta.

Untuk dapat mencairkan bantuan BLT BPUM Rp1,2 juta, maka perlu memenuhi syarat seperti:
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bukan anggota ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Raja Salman dari Arab Saudi Marah dan Minta Jokowi Pecat Menag Yaqut Cholil Terkait Ibadah Haji, Ini Faktanya

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x