Jadwal Pencairan Bansos Rp300 Ribu Juni 2021 Kapan? Cari Tahu di cekbansos.kemensos.go.id BST Kemensos

- 20 Juni 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan sosial tunai (BST) Bansos Kemensos
Ilustrasi dana bantuan sosial tunai (BST) Bansos Kemensos /Foto: Pixabay.com/EmAji/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan membagikan Bantuan Sosial Tunai (BST), Bansos Rp300 ribu hingga Juni 2021, buka cekbansos.kemensos.go.id untuk lihat daftar penerima.

Informasi diperpanjangnya Bansos BST Rp300 ribu ini telah disampaikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada 10 Mei 2021 lalu.

Sayangnya, sejak Mei hingga Juni 2021, Bansos BST Rp300 ribu belum kunjung dicairkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka Juli - Agustus 2021? Simak Persyaratan dan Cara Daftar

Menurut keterangan Kemenko PMK, pihaknya masih harus melalui berbagai tahapan. Di antaranya yakni persiapan proses penyaluran dan sosialisasi ke keluarga penerima maanfaat (KPM).

Kemungkinan, Bansos BST Rp300 ribu ini akan dicairkan dengan cara dua hal.

Pertama, akan digabung menjadi Rp600 ribu untuk Bansos Mei hingga Juni 2021.

Atau kedua, masing-masing dicairkan Rp300 ribu per bulan dalam dua waktu yang berbeda.

Baca Juga: Wah, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Akan Dibuka untuk Golongan Ini, Dapatkan Insentif Rp13,5 Juta!

Untuk mencari tahu apakah Anda termasuk ke dalam daftar calon penerima Bansos Kemensos, bisa dilihat melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut ini:

Pertama, masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id dan siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.

Selanjutnya, pilih Provinsi hingga Kabupaten/Kota sesuai dengan yang tertera pada KTP Anda.

Berikutnya, masukkan kode yang tertera pada layar dan klik 'Cari Data'.

Setelah proses selesai, sistem akan mencocokan data yang diinput dengan data yang ada di database Kemensos.

Untuk diketahui, laman cekbansos.kemensos.go.id merupakan pembaharuan dari laman sebelumnya, dtks.kemensos.go.id.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini