Ini 4 Syarat Penerima Vaksinasi Covid untuk Golongan Usia 18 Tahun ke Atas

- 19 Juni 2021, 11:02 WIB
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19 / Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol/

Jika mendaftar online melalui www.corona.jakarta.go.id atau buka aplikasi JAKI caranya cukup mudah. 

Buka aplikasinya, klik menu 'Daftar', pilih 'Jadwal', apabila telah mendapatkan jadwal vaksinasi Covid-19 gratis, bisa segera kunjungi lokasi vaksinasi yang ditetapkan.

Jangan lupa untuk membawa bukti screenshot kode QR dan surat identitas berupa KTP. 

Bagi warga yang memiliki KTP luar kota tetapi tinggal di Jakarta, dengan menunjukkan Surat Keterangan Domisili dari RT/RW. 

Baca Juga: Jadwal Acara TV di TransTV Hari Ini, 19 Juni 2021, Ada Drakor Penthouse 3 Nanti Malam

Apabila KTP luar kota dan bekerja di DKI Jakarta, wajib menunjukkan Surat Keterangan Bekerja di DKI Jakarta. 

Pastikan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) di mana pun  meski sudah melakukan vaksinasi, agar terhindar dari penyebaran penularan Covid-19. ***

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini