SEPUTARTANGSEL.COM – Komisaris Utama PT. Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama baru-baru ini mengaku mendapat limit kartu kredit dari Pertamina sebesar Rp30 M.
Sontak pengakuan tersebut membuat heboh dunia jagat maya terutama Twitter.
Para Netizen pun berbondong-bondong memberikan komentar terkait limit kartu kredit yang mencapai Rp30 M. ada yang pro, kontra, dan ada juga yang berhayal.
“1 orang dapat jaminan 30 M. Coba itu digunakan buat bangun sekolah dan faskes,” kata pemilik akun twitter @andiilhamR1.
“30 M!, Ente pada waras (emote tertawa)” tulis akun twitter @ridwanculture.
“Kira-kira kalau saya punya uang 30 M buat apa aja ya?” angan-angan dari pemilik akun twitter @6taurus5.
Baca Juga: Gebrakan Ahok Hapus Jaminan Kartu Kredit Pejabat Pertamina, Said Didu: Sudah 2 Tahun Dinikmati
“30 M kalo dibelikan sembako penuh satu jalanan satu kampung,” tulis akun twitter @FelixFe28827672.
Ada juga netizen yang membela dan tidak mempermasalahkan jika limit kartu yang didapat Ahok dari Pertamina sebesar Rp30 M.
“Loh itu bukan bagi-bagi duit tapi untuk kepentingan business expenses misalnya komisaris perjalanan dinas masa bayar cash/CC sendiri, kan malah malu-maluin Pertamina, ngerti ga?” kata pemilik akun twitter @gundala_sakti.
Baca Juga: Ahok Bagi-Bagi 1000 Gawai Gratis untuk Ciptakan Generasi Damai, Cukup Hubungi Nomor WA Ini
“Mungkin 30 M itu, total limit semua CC corporate,” ujar akun twitter @robindoang.
"30 M kalo buat mantengin Shopee mungkin Shopee kelabakan buat nyediain keranjang," kata pemilik akun twitter @Epangesty_raras.
Diberitakan sebelumnya, kabar tersebut dibantah oleh Staff Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga.
Menurut Arya, tidak benar jika limit kartu kredit yang didapat Komisaris ataupun Direksi Pertamina mencapai Rp30 M.
Limit batas atas yang disebut Arya hanya sebesar Rp50-100 Jt saja.
“Hasil pantauan kami, limitnya tidak ada yang sampai Rp30 M. Limit atasnya Rp50-100 Jt. Dan pemakaian hanya untuk kepentingan perusahaan,” Ujar Arya kepada para wartawan.
Akan tetapi Ahok mengaku sudah menghapus fasilitas limit kartu kredit tersebut melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 14 Juni 2021.
Menteri BUMN, Erick Thohir pun sudah memberikan lampu hijau untuk menghapus fasilitas tersebut.***