20 Tahun Papua Menyandang Otsus dan Sebut Rp1.000 Trilliun Dikucurkan, Tapi Alokasi Pendidikan Hanya 5 Persen

- 4 Juni 2021, 21:11 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus /Sumber: Antara/

"Inilah yang saya lihat sekarang ini. Ini perlu ada pendampingan, perlu ada supervisi. Kalau masalah pencairan anggaran, pada umumnya lebih dari 51 persen APBD Kab/Kota/Provinsi itu disclaimer, itu kan tidak boleh dilakukan secara terus menerus. Ada DID, belum berjalan, tetapi masak 20 nggak bisa berjalan juga, ternyata kata Bappenas belum pernah terealisasi," pungkas Gaus.

Sama halnya dengan dana kesehatan, jika amanat konstitusi dalam APBN mengharuskan alokasi anggaran kesehatan mencapai 10 persen tetapi dalam UU Otsus Papua mengharuskan alokasinya sampai 17 persen.

Baca Juga: Sindir Kelompok Buzzer dan Islamofobia Perihal Batalnya Haji 2021, Said Didu: Apakah Sedang Bergembira?

 Oleh karena itu, perlu ada upaya dari semua pihak untuk melakukan perubahan terhadap undang-undang yang berlaku saat ini untuk dilanjutkan untuk tahun-tahun mendatang.  

Sementara itu, Gubernur Papua Freddy Numberi membenarkan adanya aliran dana 1000 trilun Rupiah yang disampaikan oleh guspardi Gaus.

"Kalau dihitung-hitung secara total, benar apa yang tadi bapak (Guspardi Gaus) sampaikan, tetapi (dari alokasi 2 persen DAU) yang 1 persennya dikelola kementerian untuk program yang diturunkan ke daerah. Saya sebagai orang yang di luar sistem mempertanyakan, apakah itu berjalan atau tidak, dan siapa yang akan melakukan pengawasan," terangnya.

Baca Juga: Tak Sesuai SNI, Kemendag Musnahkan 6.540 Kotak Kontak Listrik

Satu persen dana yang dikelola oleh kementerian terkait, Numberi mendorong pihak legislator untuk mempertanyakan kepada pemerintah.

"Harusnya ditanyakan kepada Menteri Keuangan, karena dia pasti tahu berapa persen yang dikasih ke daerah dan berapa persen yang ditahan di kementerian terkait, Kemenkeu pasti punya portofolio, itu ada (aturannya), termasuk dana infrastruktur yang besar sekali," pungkas Numberi.***

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah