"Coba ya yang nuduh tolong buktikan tuduhannya. Tuduhan gratifikasi itu kan urusan hukum, langsung saja laporkan KPK kalau punya bukti, Kecuali kalau memang tujuannya sekedar merusak nama baik," kata Tatak.
Dalam cuitannya, anggota TGUPP bidang pencegahan korupsi itu menjelaskan bahwa tuduhan itu berasal dari tuduhan lama yang sengaja dimuat kembali ke publik dengan tujuan untuk menyerang Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu.
"Jika ditelusur tuduhan itu berasal dari tuduhan lama yg diframing ulang. Sengaja banget lakukan black campaign menyerang Anies.Tuduhan awal, cuitan 29 Juni 2020. Sama juga, fitnah tanpa bukti. Tp tidak menyebut nama," cuit Tatak.
Kemudian, Tatak mengaku telah mendapatkan saran dari seorang netizen untuk melaporkan tuduhan tersebut ke pihak kepolisian.
Namun, dirinya mengatakan bahwa Anies memilih untuk fokus menunaikan janjinya kepada warga DKI Jakarta untuk membenahi kota.
"Ada netizen saran, laporkan polisi saja yang fitnah. Ya ampun jika kita layani tiap fitnah dengan lapor polisi, pasti sibuk sekali. Sementara ABW (Anies Baswedan) saya pahami lebih pilih fokus menunaikan janji politiknya kepada warga Jakarta. Maka fitnah-fitnah itu kita anggap saja noise, yang cukup kita counter lalu abaikan," lanjut Tatak.
Sebelumnya, kabar itu ramai diperbincangkan publik setelah adanya unggahan foto oleh pemilik akun Twitter kecebong63, yang mengatakan adanya dugaan rumah mewah yang disebut-sebut sebagai milik Anies Baswedan.
"Gubernur DKI baru terima rumah dari pengembang reklamasi. Mantaaaaap drun rumah nya di Kebayoran baru," tulis kecebong63.