Mulai 20 Mei 2021, Lagu Indonesia Raya Diputar di DIY Tiap Pagi

- 19 Mei 2021, 09:18 WIB
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X /Sumber: Antara Foto / Luqman Hakim/

Kepala Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY Imam Pratanadi berharap setelah SE Gubernur DIY terbit dapat segera ditindaklanjuti dengan SE bupati/ wali kota.

"Walaupun tidak menyebut kewajiban tapi merupakan ketentuan bagi surat edaran ini dialamatkan. Memperdengarkan lagu Indonesia Raya pukul 10.00 WIB atau sesuai kondisi masing-masing," tutur Imam Pratanadi. ***

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini