Ketua DPD RI LaNyalla Prihatin, Guru TK Ketahuan Diteror Pinjol Malah Dipecat

- 18 Mei 2021, 23:25 WIB
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti /Foto: Antara/

"Kita akan terus memantau tindakan OJK sampai aktivitas rentenir jenis ini ditutup dan dipidanakan," kata Ketua DPD RI LaNyalla di Jakarta pada Selasa, 18 Mei 2021.

Dia menilai guru TK ini harus meningkatkan kapasitasnya dengan menempuh pendidikan S1 sebagai syarat mengajar TK di tempatnya bekerja. Demikian dikutip dari Antara.

Baca Juga: Kekerasan di Gaza Palestina Dibahas Presiden Turki Recep Erdogan dan Paus Fransiskus

“Bukannya dibantu, dia malah dipecat. Seharusnya, kondisi seperti ini menjadi perhatian. Sebab, bukan rahasia lagi jika kita sebut gaji guru honor itu sangat jauh dari cukup, apalagi untuk membayar kuliah," katanya.

"OJK harus bisa bergerak lebih cepat untuk memberantas lembaga-lembaga keuangan dengan dalih memberikan kemudahan pinjaman. Karena mereka sebenarnya tidak memberi kemudahan, mereka adalah rentenir yang memeras korban dengan bunga hingga 100 persen," ujar LaNyalla. ***

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x