Perhatian, Pemudik Kembali ke Jakarta Harus Membawa Surat Keterangan Bebas Covid-19

- 18 Mei 2021, 09:20 WIB
Lambang Polda Metro Jaya
Lambang Polda Metro Jaya /

Apabila dalam praktik ditemukan ada yang membawa surat rapid antigen palsu, maka pihaknya tidak segan untuk menghukumnya.

Polda Metro Jaya sudah menyiapkan 12 pos pemeriksaan untuk mengantisipasi arus balik mudik lebaran 2021.

Baca Juga: Novel Baswedan Apresiasi Pidato Jokowi Soal 75 Pegawai KPK: Alhamdulillah, Presiden Telah Membebaskan Kami

Di 12 titik tersebut akan didirikan di sepanjang terminal, jalan tol, serta jalan arteri, selanjutnya untuk pemerisaan dokumen di jalan tol akan tersedia di KM 34 Tol Cikampek menuju Jakarta.

Nantinya di posko tersebut, petugas akan memeriksa dokumen dan syarat perjalanan para pemudik.***

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x