Masuknya TKA China Perlu Pemerintah Klarifikasi Segera, Kata Ketua DPD

- 17 Mei 2021, 23:30 WIB
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti /Foto: Antara/

Baca Juga: Penggunaan Masker di Sekolah AS Tetap Diwajibkan

"Saya harap Menteri Tenaga Kerja, Menteri Perhubungan, pihak imigrasi dan jajaran terkait bisa memberikan klarifikasi agar tidak ada kesalahpahaman. Karena kabarnya para TKA yang masuk ke Indonesia tersebut merupakan pekerja asing untuk berbagai proyek strategis nasional," ujar LaNyalla di Jakarta pada Senin, 17 Mei 2021.

LaNyalla menyadari penempatan TKA untuk bekerja di proyek strategis nasional atau PSN sesuai dengan permintaan dari investor proyek itu sendiri. Sama halnya dengan Indonesia yang membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) jika ada investasi di luar negeri.

Menurutnya perlu penjelasan komprehensif agar publik betul-betul memahami mengapa TKA tiba di Indonesia sehingga tidak menjadi kontroversi berkepanjangan.

Baca Juga: Larangan Mudik Harus Disertai Solusi, PHRI DIY Berharap Pemerintah Tanggap Kondisi Bisnis Perhotelan

LaNyalla mengemukakan klarifikasi pemerintah dibutuhkan karena adanya pihak yang mengkritisi Undang-Undang Cipta Kerja. Terutama klaster ketenagakerjaan.

Undang-Undang Cipta Kerja dibuat untuk membuka banyak lapangan pekerjaan baru. Pemerintah diminta mementingkan tenaga kerja dalam negeri. Apalagi dampak pandemi Covid-19, banyak pekerja atau buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Masyarakat perlu keadilan, di tengah sulitnya mencari pekerjaan dan lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja yang disampaikan pemerintah untuk membuka lapangan pekerjaan dan penyerapan tenaga kerja nasional, masyarakat ingin merasakan janji yang disampaikan pemerintah," kata LaNyalla. ***

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah