SEPUTARTANGSEL.COM – Pemerintah diminta membuat kebijakan menolak seluruh kedatangan warga negara asing (WNA) selama masa pelarangan mudik.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR dan Ketua Timwas Pelaksanaan Penanganan Bencana Covid-19 DPR Abdul Muhaimin Iskandar.
Dia mengatakan,"Masyarakat saat ini tengah berupaya mengikuti aturan larangan mudik dan membatasi mobilitas selama libur Lebaran."
Pandangannya dia sampaikan terkait kedatangan 85 WNA asal China yang saat ini menjadi sorotan publik.
Ia berpendapat bahwa masuknya rombongan WNA ke Indonesia di tengah larangan mudik pasti akan menimbulkan pertentangan di tengah masyarakat.
Hal itu memunculkan persepsi publik bahwa kebijakan soal pencegahan penularan Covid-19 tidak berlaku adil dan menyeluruh.
Satgas Penanganan Covid-19 sudah selayaknya menjelaskan kepada masyarakat mengenai masih diizinkannya WNA masuk di tengah kebijakan pelarangan mudik menjelang Lebaran dan antisipasi masuknya varian baru.
"Sebab, kondisi ini membingungkan masyarakat yang dibatasi mobilitasnya saat Lebaran," ucapnya di Jakarta pada Minggu, 9 Mei 2021.