Menurut Politisi Partai NasDem itu, puluhan WNA Cina yang datang ke tanah air sudah lolos pemeriksaan.
Pasalnya, Dirjen Imigrasi memiliki prosedur penanganannya sendiri apabila ada WNA yang tak lolos masuk.
Baca Juga: Rombongan Warga Negara China Datang ke Indonesia Tanpa Lewat Jalur Imigrasi? Begini Faktanya
"Jadi, dalam hal ini, imigrasi sudah menjalankan tugas sesuai dengan prosedur," tegasnya.
Sebelumnya, Dirjen Imigrasi juga telah membenarkan kabar terkait datangnya 85 WNA Cina ke Indonesia di tengah periode larangan mudik.
Kedatangan mereka adalah sebagai tenaga kerja asing (TKA).
Baca Juga: Parlemen Selandia Baru Nyatakan China Pelaku Pelanggaran HAM Berat Atas Warga Uighur di Xinjiang
Mereka datang ke Indonesia diketahui menggunakan pesawat carter China Southern Airlines pada 4 Mei 2021.***