Namun, mereka tidak memenuhi syarat untuk melakukan perjalanan non-mudik seperti surat keterangan negatif Covid-19.
Karenanya, polisi meminta agar sopir ambulans tersebut putar balik.
Baca Juga: Meski Mudik Dilarang, Ternyata 7 Moda Transportasi Ini Masih Beroperasi dan Melayani Penumpang
"Saat ditanyai persyaratannya termasuk dengan swab antigen ini yang bersangkutan tidak bisa menunjukkannya," ujarnya.
"Setelah dicek kembali memang ternyata itu merupakan modus operansi untuk bisa lolos mudik. Kendaraan diputarbalikan karena memang persyaratannya tidak sesuai dengan aturan yang masuk dalam pengecualian," tutupnya.***