Mau Mudik ke Jatim? Coba Kalau Bisa, Penjagaan Ketat Hingga ke Jalur Tikus

- 29 April 2021, 21:30 WIB
Kakorlantas Irjen Pol istiono bersama Direktur Jasa Marga melakukan pengecekan di Cito, Surabaya Kamis (29/4/2021)
Kakorlantas Irjen Pol istiono bersama Direktur Jasa Marga melakukan pengecekan di Cito, Surabaya Kamis (29/4/2021) /Anto/

SEPUTARTANGSEL.COM - Soal larangan mudik 2021, Pemerintah tekankan untuk masyarakat agar mengurungkan niat untuk pulang kampung.

Sesuai dengan surat Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 dikeluarkan, Kamis 22 April 2021.

Adendum surat edaran ini mengatur persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April sampai 5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 sampai 24 Mei 2021).

Baca Juga: Munarman Ditangkap Tim Densus 88 Terkait Dugaan Terorisme, Hastag Makzulkan Presiden Jadi Trending Twitter

Baca Juga: Menhan Prabowo Subianto Sebut Dalang Tenggelamnya KRI Nanggala 402 karena Rudal China? Simak Faktanya

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Kepolisian Republik Indonesia Irjen Pol Istiono memastikan jajarannya telah menjaga hampir seluruh jalur di Jawa Timur.

Jadi bisa dipastikan pemudik tidak akan bisa lolos mudik ke kampung halaman di Jatim.

Pasalnya jalur-jalur tikus di Jawa Timur sudah dijaga ketat oleh jajaran Kepolisian Republik Indonesia.

Baca Juga: Reshuffle Besar-besaran Tidak Terbukti, Ketua DPR: Saatnya Para Menteri Fokus Bekerja

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x