Paspamres Dinilai Arogan, Puluhan Jurnalis Unjuk Rasa di Kantor Wali Kota Medan

- 16 April 2021, 11:43 WIB
Suasana unjuk rasa jurnalis di depan kantor Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Suasana unjuk rasa jurnalis di depan kantor Wali Kota Medan, Bobby Nasution. /Foto: Antara/ Muhammad Said//

SEPUTARTANGSEL.COM - Puluhan jurnalis dari berbagai media cetak, daring, dan televisi melakukan ujuk rasa di depan kantor Wali Kota Medan, Kamis 15 April 2021.

Mereka menolak arogansi Wali Kota Medan Bobby Nasution yang diduga ditunjukkan melalui tim pengamanan Wali Kota Medan.

Diketahui beberapa kali Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Polisi, sampai Satpol PP mengusir wartawan yang hendak melakukan wawancara dengan Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Baca Juga: Korupsi Asabri, Nilai Aset yang Disita Kejagung Capai Puluhan Triliun Rupiah, Ada Kapal Tanker!

Baca Juga: Mardani Ali Sera: Mau Kucing-Kucingan dengan Corona, Mudik Dilarang Wisata Dibuka, Kebijakan Membingungkan

Peristiwa terakhir terjadi, Rabu 15 April 2021 dua orang jurnalis diusir ketika hendak melakukan wawancara “doorstop” Wali Kota yang juga menantu Presiden Joko Widodo di Kantor Wali Kota Medan.

“Ini merupakan puncak keresahan jurnalis dalam mengakses informasi, terutama ketika ingin mewawancarai Wali Kota Bobby Nasution,” ujar Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan Liston Damanik dalam orasinya dilansir SeputarTangsel.Com dari Antara.

Pada kesempatan tersebut Liston Damanik mengingatkan, bahwa jurnalis adalah pekerjaan publik. Mereka melakukan tugasnya dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Baca Juga: Hadis-Hadis Nabi Seputar Keistimewaan Puasa (Seri 1)

Baca Juga: Semifinal Piala Menpora, Persija Jakarta Kontra PSM Makassar Berlangsung Imbang

“Siapa saja yang menghalang-halangi kerja jurnalis, berarti melanggar undang-undang. Pekerjaan jurnalis merupakan pekerjaan publik, karena masyarakat perlu tahu informasi kinerja Pemkot Medan,” ujar Liston.

“Kita harap Bobby mewakili anak buahnya meminta maaf kepada wartawan,” tambahnya.

Salah satu dari dua orang wartawan yang diusir, Hani Ritonga, menyatakan bahwa pengusiran yang dilakukan merupakan bentuk arogansi Paspampres.

Baca Juga: Siap-Siap, Korlantas Polri Akan Gelar Operasi Ketupat Pada 6-17 Mei

Padahal, Bobby berjanji di masa kepemimpinannya semua dilakukan dengan penuh keterbukaan.

“Dari awal menunggu, kami sudah didatangi Satpol PP. Kemudian oknum itu menyebut harus izin dahulu, dan jadwal. Padahal kami butuh waktu cuma dua menit,” ujar Hani.

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Minta Kemensos Bantu Keluarga Korban Bencana dan Korban Covid-19

“Mana keterbukaan informasi yang Bapak bilang kepada wartawan? Wawancara saja dibatasi. Wali Kota bilang akan menyediakan waktu setiap hari satu jam untuk warga, wartawan saja mau wawancara dilarang. Kenapa tugas wartawan dihalang-halangi? Padahal wartawan merupakan penyambung suara dan program pemerintah kepada masyarakat,” ujar Hanny menambahkan.

Unjuk rasa berlangsung selama satu jam. Ketika Wali Kota dan Wakil Kota tidak ada yang datang menemui, mereka membubarkan diri. ***

 

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x