Baca Juga: Real Madrid Mendekati Semifinal Liga Champions
Pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan pribadi yang melakukan pelanggaran kebijakan larangan mudik saat lebaran.
“Berkaitan dengan darat, kita koordinasi dengan polisi bahwa kita akan lakukan penyekatan lebih dari 300 titik lokasi,” ucapnya.
Sementara untuk di laut biasanya dilakukan oleh masyarakat Riau, Kalimantan dan Jawa Timur. Menhub memastikan fasilitas transportasi laut hanya akan diberikan kepada mereka yang dikecualikan.***