SEPUTARTANGSEL.COM- Luqman Hakim, anggota DPR RI Fraksi PKB yang juga Ketua bidang Politik dan Pemerintahan PP GP Anshor melalui akun Luqman Hakim @LuqmanBeeNKRI mencuitkan soal MUI.
Tetiba Luqman Hakim menyebut MUI sebagai ormas. Menurut Luqman Hakim hal itu cukup beralasan karena MUI bukan Kementerian atau Lembaga Negara.
"MUI itu ormas, bukan Kementerian/Lembaga Negara. Clear ya kedudukan MUI. Sbg ormas, negara harus perlakukan MUI sama seperti ormas2 lain," tulis Luqman Hakim.
Baca Juga: Kapal Kargo Iran Telah Diserang di Laut Merah
Baca Juga: Jokowi Terbitkan Perpres, Taman Mini Indonesia Indah Resmi Milik Negara
Ia juga menyatakan sebagai ormas MUI memiliki previlege tertentu dari negara. Diantaranya mendapatkan anggaran APBN setiap tahunnya.
"Jika negara beri previlige tertentu, pasti akan ada pihak2 yg gunakan MUI utk cari untung pribadi/kelompok. Apakah sdh terjadi? Ada yg tahu?" tulis Luqman Hakim.
Cuitan Luqman Hakim pun menjadi ramai dan mendapatkan banyak komentar, baik yang setuju maupun yang tidak.
Baca Juga: Eksepsi yang Diajukan Habib Rizieq Ditolak Majelis Hakim PN Jakarta Timur, Ini Alasannya