SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah telah memutuskan larangan mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021.
Kendati begitu, berkaca dari tahun lalu, selalu ada masyarakat yang tetap nekat melakukan perjalanan pulang kampung tahunan dalam rangka berlebaran di kampung halaman.
Mendukung kebijakan pemerintah, sejumlah pemerintah daerah menyiapkan fasilitas dan kebijakan jika ada warga yang ngeyel melanggar larangan tersebut.
Baca Juga: Anggota DPR Dapil NTT Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Bantu Korban Bencana di Lembata
Salah satu yang menarik, disiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Provinsi Jawa Timur.
Pemkot Madiun dikabarkan menyiapkan bangunan bekas Rumah Tahanan Militer (RTM) di Madiun, sebagai ruang isolasi bagi mereka yang nekat mudik ke kota ini.
Wali Kota Madiun, Maidi menegaskan, pihaknya serius dengan keputusan tersebut. Ia bahkan sudah meninjau RTM yang dikabarkan angker tersebut pada hari Sabtu, 3 April 2021.