Selain itu, gelombang tinggi diakibatkan angin di belahan bumi selatan bertiup dengan kecepatan berkisar 5-35 knot dari barat daya-barat laut.
"Oleh karena itu, kami mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berlaku hingga tanggal 5 April 2021 dan akan diperbarui jika ada perkembangan lebih lanjut," tuturnya.
Atas kondisi tersebut, Rendi mengimbau nelayan dan semua pihak yang melakukan aktivitas di laut untuk tetap memperhatikan informasi prakiraan tinggi gelombang yang dikeluarkan BMKG.
Bagi nelayan tradisional yang menggunakan kapal kecil diimbau agar mewaspadai angin dengan kecepatan di atas 15 knot dan tinggi gelombang lebih dari 1,25 meter. Bagi operator tongkang diimbau agar mewaspadai angin dengan kecepatan lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
Sementara bagi kapal feri juga diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter, sedangkan kapal ukuran besar, seperti kapal kargo atau pesiar, diimbau waspada terhadap kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter.
Bagi juga dengan para wisatawan yang berkunjung ke pantai diimbau untuk tidak berenang atau mandi di kawasan pantai yang terhubung langsung dengan laut lepas karena gelombang tinggi dapat sewaktu-waktu terjadi.***