Sindir Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Rumah DP Rp0, Ferdinand Hutahaean: Kapan Anies Dipanggil KPK?

- 29 Maret 2021, 12:50 WIB
Ferdinand Hutahaean (kiri) dan Anies Baswedan (kanan).
Ferdinand Hutahaean (kiri) dan Anies Baswedan (kanan). //Instagram/@ferdinand_hutahaean/@aniesbaswedan

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean kembali melayangkan sindiran kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dugaan korupsi rumah Down Pay atau DP Rp0.

Hal ini disampaikan oleh Ferdinand melalui media sosial Twitter pribadinya @FerdinandHutahaean3 pada hari Senin, 29 Maret 2021.

Ferdinand mempertanyakan sejauh mana perkembangan KPK dalam menangani kasus dugaan korupsi rumah Dp Rp 0.

Baca Juga: Polri Siapkan Skema untuk Cegah Pemudik

Baca Juga: Marzuki Alie Tanggapi Moeldoko: Perlu Generasi Pendobrak Melawan Ketidakadilan dan Kezoliman yang Dilegalkan

"Selamat pagi @KPK_RI , apakah sudah bangun tidur pagi ini? Bagaimana perkembangan kasus dugaan korupsi Lahan Rumah DP 0%?" tulis Ferdinand, seperti dikutip Seputartangsel.com dari akun Twitter FerdinandHutahaean3.

Dalam pernyataan tertulisnya, Ferdinand juga mempertanyakan mengenai tindakan pemanggilan Gubernur DKI Jakarta itu yang belum juga terlaksana oleh KPK.

"Kapan @aniesbaswedan dipanggil sebagai pemilik otoritas pengucuran dana proyek tersebut berdasarkan SK Gubernur?," sambung Ferdinand.

Baca Juga: Amerika Serikat dan China Dipastikan Kian Memanas, Menlu AS Klaim Temukan Pemicunya

Baca Juga: Terkuak, Penyebab Terjadinya Kebakaran Kilang Minyak Pertamina Balongan Indramayu, Warga Angkat Bicara

Selain itu, Ferdinand mencurigai sikap KPK yang dinilai ikut terlibat dan tengah berusaha mengalihkan isu kasus korupsi APBD tersebut.

"Atau kalian akan muter2 dan ikut2an alihin isu?," tambah Ferdinand.

Cuitan Ferdinand itu telah mengundang reaksi komentar dari warganet.

Baca Juga: Razia Ondel-Ondel Makin Gencar Dilakukan Pemprov DKI

Baca Juga: Diduga Sindir Moeldoko, Andi Arief: Mau Menyelamatkan Negara Atau Diri Sendiri dari Kasus Jiwasraya?

"Semoga @KPK_RI belum berubah menjadi Komisi Perlindungan Koruptor," tulis warganet @GembaLaBebek.

"Apakah ada Undang-undangnya jika KPK menyalahgunakan tugas dan tidak menjalankan tugasnya bisa dihukum?
Dalam hal kasus DP 0% ini KPK sudah bekerja secara tidak benar," tulis @panca126.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini