SEPUTARTANGSEL.COM – Baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan munculnya aliran Hakekok Balakasuta di Pandeglang, Banten.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) saat ini tengah menyusun Modul Bimbingan Teknis Penanganan Paham Keagamaan guna menciptakan kondisi damai dan harmonis dalam hubungan sosial kemasyarakatan.
Hal itu diutarakan oleh Direktur Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama Moh. Agus Salim dalam Focus Group Discusion (FGD) Penyusunan Buku Modul Bimbingan Teknis Penanganan Paham Keagamaan di Indonesia.
Menurut Agus, modul ini akan dibuat secara runtut dan sistematis sehingga pengguna buku ini secara akumulatif mampu menguasai semua kompetensi secara utuh dan terpadu sesuai bidangnya.
“Cara penanganannya harus dilakukan sesuai dengan peraturan atau perundangan yang berlaku. Misalnya, salah satu yang menjadi rujukan adalah UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial,” tuturnya seperi dikutip dari laman resmi Kementerian Agama pada Rabu, 17 Maret 2021.
FGD Penyusunan Buku Modul Bimbingan Teknis Penanganan Paham Keagamaan di Indonesia ini diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari perwakilan lembaga.
Baca Juga: Viral Berita Hoaks Ibadah Haji 2021 Berlangsung Tanpa Batasan, Kemenag Angkat Bicara