Vaksinasi Massal Dilakukan Sejak Februari 2021, Sertifikat Vaksin Tak Bisa Jadi Syarat Bepergian

- 17 Maret 2021, 09:46 WIB
Ilustrasi vaksinasi covid-19
Ilustrasi vaksinasi covid-19 /ANTARA/M Risyal Hidayat

Baca Juga: Pendaftaran UTBK SBMPTN 2021 Dibuka Dua Minggu, Ikuti Langkah Ini!

Nadia juga menuturkan terkait dengan pelaku perjalanan haji akan dimintai bukti bahwa sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19 oleh pemerintahan Arab Saudi.

"Selain vaksin influenza dan meningitis yang memang wajib dilakukan oleh calon jamaah haji dan umrah, kemungkinan Pemerintah Arab Saudi akan menambahkan satu syarat lagi yakni vaksinasi Covid-19 sebagai syarat untuk bisa melakukan perjalanan umrah dan ibadah haji nanti,” jelas Nadia.

Kemenkes melalui Nadia menegaskan bahwa setelah menerima Vaksinasi Covid-19 bukan berarti kita terbebas dari kemungkinan tertular virus Covid-19, kemungkinan tertular itu masih ada, maka kita dihimbau untuk tetap waspada dan menjalankan protokol kesehatan.***

 

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini