SEPUTARTANGSEL.COM - Sengketa Partai Demokrat kini sudah memasuki babak baru dan kian memanas antara kubu Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY dan kubu Moeldoko.
Pasalnya, Kepala Komunikasi Publik Partai Demokrat kubu Moeldoko, Razman Arif Nasution mengklaim sudah menyerahkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang dan didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Menurut Razman, pihaknya sudah menyerahkan berkas hasil KLB tersebut ke Kemenkumham sekitar pukul 14:00 WIB, Selasa 9 Maret 2021.
Baca Juga: Cetak Jurnalis Berintegritas, Lembaga Uji Kompetisi Wartawan Pikiran Rakyat Gelar TOT Calon Penguji
Baca Juga: Waspada, IDI Sebut Ada Masker Abal-abal Menjadi Pemicu Penyebaran Covid-19, Ini Penjelasannya
Penyerahan berkas tersebut sudah dilakukan oleh tim yang sudah dibagi untuk melakukan berbagai tugas.
Menurut Razman, kubu Moeldoko sudah membentuk tim yang masing-masing tim memiliki tugas yang berbeda-beda.
"Kita memang punya tim masing-masing sudah dibagi, dan tadi informasinya sudah didaftarkan Kemenkumham," kata Razman, di Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021.
Sementara Ketua Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menanggapi soal penyerahan berkas KLB Partai Demokrat Deli Serdang.