Beredar Petisi Contact Tracer Tuntut Insentif 3 Bulan yang Belum Dibayar Satgas Covid-19 BNPB

- 8 Maret 2021, 08:52 WIB
Contact Tracer tuntut kepada Satgas Covid19 BNPB bayarkan insentif yang dijanjikan selama 3 bulan
Contact Tracer tuntut kepada Satgas Covid19 BNPB bayarkan insentif yang dijanjikan selama 3 bulan /change.org/

SEPUTARTANGSEL.COM- Beredar petisi yang berisi soal tuntutan kepada pemerintah dalam hal ini Satgas Covid-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk segera membayarkan insentif Contact Tracer yang sudah 3 Bulan belom dibayar.

Contact tracer merupakan tenaga yang direkrut satgas Covid-19 yang berasal dari para tenaga kesehatan. 

Tugasnya membantu puskesmas untuk meningkatkan pelacakan kontak erat, pemantauan pasien dan tugas lainnya yang mendukung penanganan Covid-19.

Baca Juga: Kode Redeem FF Free Fire Terbaru Hari Ini 8 Maret 2021, Segera Klaim Banyak Hadiah Menarik

Baca Juga: Jadwal Acara TV 8 Maret 2021, Lengkap mulai, NET, Trans7, GTV, TransTV, ANTV, SCTV hingga RCTI

Dilansir Seputartangsel.com dari Change.org, Contact Tracer ini sebelumnya dijanjikan mendapatkan insentif setiap bulan pada akhir bulan selama 3 bulan masa tugasnya. Tetapi hingga akhir masa kontrak, 31 Maret, insentif yang dijanjikan belom dibayarkan sejak Januari 2021.

Ada sebanyak 6509 Contact Tracer yang direkrut oleh Satgas Covid-19 BNPB. 

Para tenaga Contact Tracer bekerja di lingkungan Puskesmas yang tersebar di 61 Kota/Kabupaten, 13 Provinsi.

Baca Juga: Waduh Lomba Burung Berkicau Terpaksa Dibubarkan di Cianjur Jawa Barat, Karena Memicu Keramaian dan Ilegal

Baca Juga: Live di RCTI Serie A Liga Italia Senin Dini Hari, Napoli Vs Bologna, Berikut Susunan Pemainnya

Peran Contact Tracer dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat dan Puskemas, namun hak insentif yang dijanjikan  BNPB belum juga tiba.

Satgas Covid-19 sebelumnya menjanjikan insentif dibayarkan setiap akhir bulan. Tetapi mulai Januari dan Februari 2021, hingga menjelang akhir tugas pada akhir Maret, belum dibayarkan.

Bahkan beberapa yang bertugas sejak Desember, insentifnya juga belum diterima.

Baca Juga: Catat, Daftar Nomor Baru Layanan Hotline Polisi di Jakarta Selatan, Kombes Pol: Nomor Lama Sudah Tidak Aktif

Baca Juga: Tekuk Brest 3-0, PSG Susul Lyon Melaju ke-16 Besar Piala Prancis

Hal ini membuat Contact Tracer kesulitan karena pekerjaan ini menjadi mata pencaharian utama di masa pandemi.

Pekerjaan sebagai tenaga kesehatan contact tracer dirasakan berisiko tinggi terpapar Covid-19, dengan tanpa mendapat jaminan kesehatan, bahkan kompensasi insentif ketika dinyatakan positif Covid-19 tidak didapat.

“Jika kami dinyatakan positif kemudian harus isolasi mandiri atau dirawat pun, insentif harian tidak dihitung. Maka dari itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendesak BNPB segera memberikan seluruh hak insentif kami sebelum selesai kontrak yaitu tanggal 31 Maret 2021," tulis Change.org.

Baca Juga: Kaesang Ghosting Felicia Tissue, Meilia: Nggak Punya Etika Sama Sekali

Baca Juga: Moeldoko Dilantik sebagai Ketum Demokrat Versi KLB, Mardani Ali Sera: Pemerintah Harus Berlaku Adil

Para Contact Tracer berharap tugas selanjutnya dibekali jaminan kesehatan dan kebijakan kompensasi insentif jika terpapar COVID-19 sebagai bentuk perlindungan Negara terhadap Relawan.*** 

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini