SEPUTARTANGSEL.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pemerintah berencana untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di luar wilayah Jawa-Bali.
Penerapan PPKM ini akan diprioritaskan di wilayah-wilayah yang masih memiliki kasus aktif Covid-19 tinggi.
Diterapkannya PPKM bertujuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia, termasuk di luar wilayah Jawa-Bali.
Baca Juga: Memanas! Terkait KLB Partai Demokrat, Andi Arief Sebut Jokowi Lembek Bela Demokrasi
"PPKM skala mikro akan dikembangkan di provinsi luar Jawa yang memiliki kasus aktif yang banyak," kata Jokowi, dikutip Seputartangsel.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada hari Jum'at, 5 Maret 2021.
Lebih lanjut, Jokowi menilai bahwa PPKM ini memang sudah terbukti dapat meminimalisir angka penyebaran virus, bahkan dapat memperlancar komunikasi antar wilayah.
Orang nomor satu di Indonesia itu menyebutkan selama seminggu terakhir, kasus Covid-19 di sejumlah wilayah seperti Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali terus mengalami penurunan.
Baca Juga: Memanas, Wacana KLB Partai Demokrat Mendapat Penolakan Keras dari Anggota DPR RI
Selain itu, Jokowi juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan terus mengedepankan protokol kesehatan (prokes) 3M seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Kemudian, pemerintah juga akan terus menggencarkan 3T, yakni testing, tracing, dan treatment.
"Prioritas pemerintah sejak awal pandemi sudah sangat jelas, keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah hal yang utama," tegasnya.***