Memanas, Wacana KLB Partai Demokrat Mendapat Penolakan Keras dari Anggota DPR RI

- 5 Maret 2021, 11:46 WIB
Demokrat tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Sumatera Barat saat mendeklarasikan penolakan terhadap isu Kongres Luar Biasa (KLB).
Demokrat tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Sumatera Barat saat mendeklarasikan penolakan terhadap isu Kongres Luar Biasa (KLB). /Foto: Antara/

 
SEPUTARTANGSEL.COM - Kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat menemui tantangan luar biasa akhir-akhir ini.

Pasalnya, isu kudeta terhadap kepemimpinan AHY itu terus bergulir bahkan dalam waktu dekat wacana Kongres Luar Biasa (KLB) akan dilaksanakan oleh pihak yang menginginkan AHY lengser.

KLB yang diinisiasi oleh jebolan partai berlogo mercy itu juga mendapat penolakan dari beberapa cabang Partai Demokrat di tingkat provinsi.

Partai Demokrat tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Sumatera Barat menjadi salah satu yang mendeklarasikan penolakan terhadap wacana KLB.

Baca Juga: KLB Partai Demokrat Ilegal dan Inkonstitusional, Anggota Komisi III DPR RI Minta Pemerintah Turun Tangan

Baca Juga: Akun Politisi Partai Demokrat Andi Arief Dibajak, Annisa Pohan: Buset Ga Kira-kira

Deklarasi penolakan KLB tersebut disampaikan oleh anggota DPR-RI dari Fraksi Demokrat Dapil Sumbar II Rezka Oktoberia di Payakumbuh, Jumat 5 Maret 2021 mengatakan bahwa deklarasi tersebut telah selesai dilaksanakan di Kota Padang pada Kamis, 4 Maret 2021.

"Hal ini untuk memperkuat konsolidasi dan soliditas Partai Demokrat di Sumbar. Kami ingin tunjukkan kepada masyarakat Indonesia, khususnya Sumbar, bahwa kami partai Demokrat tetap solid bersama Ketum AHY," kata Rezka, dikutip dari Antara.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat untuk Daerah Pemilihan Sumatera Barat lainnya Darizal Basir turut hadir dalam pelaksanaan deklarasi tersebut.

Menurut Rezka rencana KLB yang dilakukan oleh mantan kader Partai Demokrat merupakan usaha yang inkonstitusional dan ilegal.

Baca Juga: Ternyata Ini Maksud Allah Memperjalankan Nabi Muhammad SAW dalam Isra Miraj

Baca Juga: KLB Ilegal Partai Demokrat, Andi Arief Sebut Mantan Presiden Akan Demonstrasi ke Istana

“Saya menilai, langkah-langkah ini merupakan tindakan inkonstitusional dan tidak mendasar karena tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat yang telah disepakati secara bersama pada Kongres V Partai Demokrat,” ungkapnya.

Rezka menegaskan bahwa dirinya dan seluruh kader Demokrat se-Sumbar tetap setia dan tegak lurus terhadap kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah untuk periode 2020-2025.

“Bersamaan dengan ini juga saya sampaikan bahwa saya, Rezka Oktoberia, anggota DPR RI Fraksi Demokrat dan Deputi Operasi dan Kampanye DPP Partai Demokrat, senantiasa tegak lurus terhadap Mas Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum yang dipilih secara demokratis dan sah melalui Kongres V Partai Demokrat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rezka menyebut seluruh peserta yang hadir dalam pelaksanaan KLB tidak memiliki badan hukum sebagai pemilik suara sah di Partai Demokrat.

Baca Juga: Akun Twitter Politisi Demokrat Andi Arief Dihack, Duga Ada Kaitan dengan KLB dan 'Kakak Pembina'

Baca Juga: Kisruh Partai Demokrat Makin Panas, Andi Arief Ungkap Hal Mengejutkan

“Saya tegaskan bahwa siapapun peserta yang hadir dalam KLB tidak mempunyai legal standing sah sebagai pemilik suara di Partai Demokrat,” tuturnya.

Selain pesertanya, pelaksanaan KLB menurut Rezka juga tidak memiliki dasar hukum yang jelas. AHY adalah ketua umum yang sah dan legal sesuai AD/ART Partai, juga legal menurut aturan perundang-undang berlaku, juga merupakan panji-panji partai, yang wajib dijaga kehormatan dan marwahnya

"Kami terus berjuang mempertahankan kehormatan dan kedaulatan Partai Demokrat dari gangguan siapapun dan kami tetap memperjuangkan harapan rakyat dan melanjutkan kerja kerja politik untuk rakyat," pungkasnya.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini