Ada beberapa kesimpulan yang dapat digarisbawahi dalam pertemuan DPD dengan Ketua Umum PD.
Pertama, DPD menyatakan setia dan patuh kepada Konstitusi Partai Demokrat, AHY sebagai Ketua Umum yang sah hasil Kongres. Pengesahan juga sudah dilakukan hingga level Kementerian Hukum dan HAM.
Kedua, seluruh DPD bertekad membangun dan membesarkan partai yang sedang bangkit dan diterima publik. Partai disebut oleh seluruh pengurus sebagai senantiasa memperjuangkan harapan rakyat.
Baca Juga: Covid-19 Masih Menyebar, Masker Efektif Cegah Penularan Virus Corona?
Ketiga, sesuai dengan AD/ART partai KLB tidak dapat diselenggarakan. Seluruh DPD menyatakan setia.
KLB hanya dapat diselenggarakan jika disetujui oleh dua per tiga jumlah Ketua DPD sebagai pemilik hak suara.
Dalam kesempatan yang sama seperti dilansir SeputarTangsel.Com dari Antara, AHY menceritakan bahwa upaya pengambilalihan paksa kepemimpinan DPP PD mulai terjadi di bulan Januari 2021. Mereka membujuk Ketua DPD, DPC, dan kader untuk bergabung.
Baca Juga: Penelitian di AS: Guru Mempunyai Peran Penting dalam Penyebaran Covid-19 di Sekolah
Baca Juga: Tuai Protes Warga Myanmar, Menlu RI Bertemu dengan Perwakilan Junta Militer di Thailand