Hastag 'PDIP Juara Korupsi' Jadi Trending Twitter, Netizen Seret Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Sosial (Bansos)

- 22 Februari 2021, 11:18 WIB
Ilustrasi PDIP.*
Ilustrasi PDIP.* /Dok. Pikiran Rakyat/

SEPUTARTANGSEL.COM - Hastag atau tagar 'PDIP Juara Korupsi' jadi trending di media sosial Twitter pada hari ini, Senin 22 Februari 2021.

Hingga artikel ini ditulis, hastag 'PDIP Juara Korupsi' telah dicuitkan lebih dari 24 ribu kali.

Trendingnya hastag tersebut di Twitter berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) yang menyeret nama mantan menteri sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara.

Baca Juga: Hukuman Mati Dinilai Tidak Efektif Bagi Pelaku Kejahatan Ini, Kompolnas Beri Saran Ini Sebagai Efek Jera

Baca Juga: Tanggul Jebol di Perumahan Pondok Gede Permai, PUPR Upayakan Tanggul Sementara dengan Karung Pasir

Kebanyakan dari mereka mengaku prihatin dan juga mengungkit kembali tentang adanya kemungkinan elit PDIP yang disebut sebagai 'Madam Bansos' ikut terlibat.

"Pukul mati koruptor bansos #PDIPJuaraKorupsi," cuit akun @robbyd_21.

"Dulu yaaa, BBM naik. Mak Puan sampai nangis2 bela wong cilik. Tapi sekarang kok mingkem dana Bansos dikorupsi partainya. Kemana lagi tuuh partai wong cilik? Air mata Buaya udah kering apa yaa?


#PDIPJuaraKorupsi," tulis akun @MamaLegend21.

Baca Juga: Bukan Hanya Clubhouse, Kemenkominfo Wajibkan Semua PSE Mendaftar

Baca Juga: Liga Spanyol: Atletico Madrid Ditaklukkan Levante dan Real Madrid Membayangi Posisi Puncak


"Interesting fact that most corruption cases in Indonesia is from persons in this party, shame on you PDIP

#PDIPJuaraKorupsi
#PDIPJuaraKorupsi

For example this former minister," kata akun @pandjigaruda.

Baca Juga: Barcelona Ditahan Imbang Cadiz, Messi Catatkan Rekor Baru

Baca Juga: Sean Gelael Raih Kemenangan di Asian Le Mans Seri Abu Dhabi

Sebelumnya, diketahui Juliari Peter Batubara ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dana bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Juliari diduga menerima suap Rp17 miliar yang dia gunakan untuk keperluan pribadinya.

Mantan Mensos itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama empat orang lainnya, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x