Mulai April Buat dan Perpanjang SIM Bisa Melalui Online, Begini Prosedurnya

- 19 Februari 2021, 00:12 WIB
Kakorlantas beri penjelasan soal perpanjang SIM secara  Online mulai April 2021
Kakorlantas beri penjelasan soal perpanjang SIM secara Online mulai April 2021 /polri.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM- Rencana perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara Online sepertinya akan menjadi nyata. 

Dalam program 100 Hari Kerja Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo yang akan mengedepankan IT, secara masif masuk ke jajaran layanan Polri pada masyarakat. 

Salah satu yang sebentar lagi akan dirasakan adalah perpanjangan SIM secara online. 

Baca Juga: Jennifer Jill, Istri Artis Ajun Perwira Jalani Tes Narkoba Lewat Rambut dan Kepemilikan Narkoba

Baca Juga: Terungkap, Penyebab Meninggalnya Ustadz Maaher At Thuwailibi, Begini Penjelasan Komnas HAM

Rencana ini selain sebagai target layanan pada masyarakat berbasis IT juga untuk mengurangi interaksi Polisi dengan masyarakat. Aapalagi dalam masa pandemi Covid-19. 

Untuk itu Korlantas akan menyediakan pelayanan perpanjangan SIM secara online atau daring.

Mulai dari pendaftaran hingga SIM baru diterima oleh pemohon.

Baca Juga: Komjen Pol. Agus Andrianto, Kabareskrim Baru Pengganti Listyo Sigit Pernah Jabat Kapolres Tangerang

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini