SEPUTARTANGSEL.COM- Rencana perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara Online sepertinya akan menjadi nyata.
Dalam program 100 Hari Kerja Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo yang akan mengedepankan IT, secara masif masuk ke jajaran layanan Polri pada masyarakat.
Salah satu yang sebentar lagi akan dirasakan adalah perpanjangan SIM secara online.
Baca Juga: Jennifer Jill, Istri Artis Ajun Perwira Jalani Tes Narkoba Lewat Rambut dan Kepemilikan Narkoba
Baca Juga: Terungkap, Penyebab Meninggalnya Ustadz Maaher At Thuwailibi, Begini Penjelasan Komnas HAM
Rencana ini selain sebagai target layanan pada masyarakat berbasis IT juga untuk mengurangi interaksi Polisi dengan masyarakat. Aapalagi dalam masa pandemi Covid-19.
Untuk itu Korlantas akan menyediakan pelayanan perpanjangan SIM secara online atau daring.
Mulai dari pendaftaran hingga SIM baru diterima oleh pemohon.
Baca Juga: Komjen Pol. Agus Andrianto, Kabareskrim Baru Pengganti Listyo Sigit Pernah Jabat Kapolres Tangerang