Penting Nih Buat yang Berburu Lowongan Kerja, Ada Petugas Pengantar Kerja dari Kemenaker

- 15 Februari 2021, 15:55 WIB
Petugas pengantar kerja Kemenaker, membantu penyerapan tenaga kerja lebih optimal
Petugas pengantar kerja Kemenaker, membantu penyerapan tenaga kerja lebih optimal /kemenaker.go.id/

Baca Juga: Layanan GeNose C19 Dianggap Efektif, PT KAI: Kini Tersedia di 8 Stasiun

Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemenaker, Suhartono, menyatakan bahwa keberadaan pengantar kerja sangat penting.

"Mereka  dapat membantu, memfasilitasi, dan melayani masyarakat dalam mencari pekerjaan, baik di dalam maupun luar negeri, serta menjadi jembatan penghubung bagi perusahaan yang membutuhkan pekerja," terangnya.

Ia menambahkan keberadaan petugas pengantar kerja ini sebagai bagian dari keterlibatan aktifkemenaker untuk mengurangi angka pengangguran dan memperluas kesempatan kerja.

Baca Juga: Ingin Beri Hiburan Bagi Masyarakat di Tengah Pandemi, Kemenparekraf Mengadakan Konser Musik Jazz Online

Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Matheus Joko Santoso dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Bansos, Ada Apa?

Suhartono menjelaskan, pegawai fungsional pengantar kerja yang dimiliki Kemenaker sebanyak 430 orang dengan 82 orang di antaranya bertugas di Kantor Pusat Kemnaker dan 57 orang di BP2MI. Sisanya, tersebar di dinas provinsi, kabupaten, dan kota yang membidangi ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.

Dinas ketenagakerjaan di daerah yang belum memiliki pengantar kerja, tugasnya dijalankan oleh PNS yang disebut sebagai Petugas Antar Kerja.

"Pengantar Kerja pun dituntut untuk melaksanakan tugasnya dengan memanfaatkan kemajuan teknologi digital saat ini," ujar Suhartono.

Baca Juga: Hari Ini Pendaftaran SNMPTN 2021 Dibuka, Perhatikan Langkahnya

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: kemenaker.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah