DPR RI Ingatkan TNI Agar Tidak Represif dan Menimbulkan Masalah Baru di Masyarakat, Ada Apa?

- 11 Februari 2021, 12:05 WIB
Anggota DPR RI, Sukamta
Anggota DPR RI, Sukamta /Foto: Humas Fraksi PKS/

 
SEPUTARTANGSEL.COM - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengingatkan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto terkait pengerahan 29.736 personel TNI dalam mengawal program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang dimulai pada Selasa, 9 Februari 2021.

Menurut Sukamta, personal TNI yang dikerahkan untuk mengawal PPKM skala mikro jangan menggunakan cara yang represif dan menimbulkan masalah baru di masyarakat.

Personel TNI tersebut diharapkan mampu untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat secara santun, persuasif, dan edukatif.

Baca Juga: Tolak Kenakan Dasi, Politisi Suku Maori Dikeluarkan dari Parlemen Selandia Baru

Baca Juga: WHO Tidak Temukan Bukti Virus Corona dari Wuhan, Cina Sebut dari Asia Tenggara

"Jangan sampai nanti pada level tertentu, pendekatan yang ditempuh represif yang justeru bisa menimbulkan masalah baru, alih-alih menyelesaikan masalah di tengah pandemi," kata Sukamta di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis 11 Februari 2021.

Sukamta juga menyampaikan bahwa dirinya memberi respon baik atas dilibatkannnya TNI dalam pelaksanaan PPKM skala mikro ini.

Bahkan, Sukamta juga menyarankan personel TNI untuk berhati-hati dan membawa peralatan yang cukup sehingga tidak bisa tertular Covid-19.

Baca Juga: Jokowi Salahkan Pemda dalam Penanganan Covid-19 Karena Hal Ini

Baca Juga: Kompetisi Liga Sepak Bola Indonesia Siap Digelar, Ini Syaratnya

"Saya menyambut baik pelibatan prajurit TNI, tetapi perlu dilakukan dengan hati-hati dan bekal perlengkapan yang cukup supaya para prajurit tidak tertular, karena nyawa satu jiwa sangat berharga," ungkapnya.

Pelibatan TNI tersebut menurut Sukamta, sudah sesuai amanat UU nomor 34 tahun 2024 tentang TNI bahwa TNI bisa diperbantukan dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Meski begitu, Sukamta kembali mengingatkan agar dalam menjalankan tugas harus mengedepankan aspek kemanusiaan dan demokratis.

Baca Juga: Tingkatkan Tracing Covid-19, Kementerian Kesehatan Perbanyak Tes Antigen di Puskesmas

Baca Juga: Anies Klaim Kemacetan di Jakarta Berkurang, Ferdinand Hutahaean: Bukan karena Kinerja, tapi Covid!

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga berharap terhadap pemerintah untuk mempunyai konsep tracing misalnya harus mampu memprediksi angka berapa orang yang akan terkena target tracing tersebut.

Lalu, tracing yang dihitung hingga 72 jam ke belakang sejak seorang pasien dinyatakan positif, maka sudah bisa diperkirakan berapa banyak orang yang kontak erat, sehingga dilakukan tracing.

"Dari angka ini prosedur apa yang harus dilakukan jika ternyata dari hasil tracing, warga yang terdeteksi positif menjadi meroket. Misalnya, apakah sudah disiapkan tempat untuk isolasi pasien secara cukup," katanya.

Baca Juga: Pemakaian Tempat Tidur ICU dan Isolasi Pasien Covid-19 Menurun, Dinkes DKI Jakarta: Penurunan Cukup Signifikan

Baca Juga: Kemenparekraf Sebut Pembukaan Bioskop Saat Pandemi Bisa Tekan Angka Pembajakan

Semua itu menurut Sukamta, harus dipersiapkan dan dilakukan secara hati-hati dan terukur, karena anggaran juga terbatas sehingga jangan sampai program tersebut tidak berjalan efektif.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah