DKI Jakarta Tambah 5 Rumah Sakit Rujukan Covid-19, Ini Daftarnya

- 5 Februari 2021, 06:10 WIB
Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, salah satu rujukan pasien Covid-19
Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, salah satu rujukan pasien Covid-19 /PMJNews/

Baca Juga: Pemerintah DKI Jakarta Pertimbangkan PSBB Ketat sekaligus Lockdown Akhir Pekan, Ini Kata Wagub

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, jumlah tempat tidur yang tersedia dari lima rumah sakit tersebut per tanggal 4 Februari 2021 sebanyak 97 tempat tidur khusus isolasi.

"Kelima rumah sakit tersebut sudah mulai bisa digunakan untuk pasien Covid-19 dengan gejala sedang dan berat," ujarnya pada Kamis 4 Februari 202.

Dengan adanya penambahan rumah sakit rujukan ini, Jakarta menyediakan rumah sakit rujukan Covid-19 sebanyak 106 rumah sakit.

Baca Juga: Jakarta-Tangsel Bermasker, Sinergi Bersama Memutus Rantai Penyebaran Covid-19

Baca Juga: Pemerintah Anggarkan Rp417 Triliun untuk Infrastruktur pada 2021, Rizal Ramli: Napsu Amat

"Dengan jumlah rumah sakit itu, jadi total ruang isolasi tersedia 8.240 dan ICU sebanyak 1.120. Dengan jumlah itu, maka kebutuhan tenaga kesehatan juga sudah diantisipasi," terangnya.

Hal ini sesuai Instruksi Gubernur Nomor 55 tahun 2020 tentang Peningkatan Kapasitas Perawatan Bagi Pasien Covid-19 pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Covid-19 pada September 2020 lalu.

Dalam Ingub tersebut, para pengelola rumah sakit rujukan diminta meningkatkan kapasitas rawat pasien Covid-19 hingga 50 persen dari total kapasitasnya.

Baca Juga: Barcelona Melangkah ke Semifinal Copa del Rey, Antoine Griezmann Menjadi Bintang

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Beritajakarta.id


Tags

Terkait

Terkini