Polda NTT Tindak Lanjuti Kasus Orient Riwu Kore, Warga Negara Amerika Serikat yang Terpilih Jadi Bupati di NTT

- 3 Februari 2021, 19:23 WIB
Orient P Riwu Kore, Bupati terpilih di NTT masih berstatus warga negara Amerika Serikat
Orient P Riwu Kore, Bupati terpilih di NTT masih berstatus warga negara Amerika Serikat /facebook Orient P Riwu Kore/

SEPUTARTANGSEL.COM- Kasus terpilihnya warga negara Amerika menjadi Bupati  di Nusa Tenggara Timur masih akan berlanjut.

Kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini. Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Lotharia Latif langsung menginstruksikan jajarannya untuk mendalami status kewarganegaraan bupati Sabu Raijua terpilih, Orient Riwu Kore. 

Dikutip dari PMJNews, Polda NTT pun berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sabu Raijua.

Baca Juga: Partai Demokrat Bongkar Rencana Kepala KSP Moeldoko: Jadi Ketum, Lalu Capres 2024

Baca Juga: Moeldoko Berbohong? Demokrat Ungkap Ongkos hingga Konsumsi Kader Pengkudeta AHY Dibiayai, Ini Detailnya

"Kapolda NTT perintahkan untuk menindaklanjuti hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto kepada wartawan di kota Kupang, pada Rabu 3 Februari 2021.

Hal itu disampaikan berkaitan dengan adanya temuan dalam Pilkada Sabu Raijua yang menyatakan bahwa bupati terpilih masih tercatat sebagai warga negara Amerika. 

Hal itu dipastikan setelah surat konfirmasi dari Kedubes AS diterima oleh Bawaslu Sabu Raijua pada Selasa 3 Februari 2021.

Baca Juga: Klaim Token Listrik Gratis dari PLN di Bulan Februari dengan Cara Ini

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: PMJNews


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x