SEPUTARTANGSEL.COM- Kasus terpilihnya warga negara Amerika menjadi Bupati di Nusa Tenggara Timur masih akan berlanjut.
Kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini. Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Lotharia Latif langsung menginstruksikan jajarannya untuk mendalami status kewarganegaraan bupati Sabu Raijua terpilih, Orient Riwu Kore.
Dikutip dari PMJNews, Polda NTT pun berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sabu Raijua.
Baca Juga: Partai Demokrat Bongkar Rencana Kepala KSP Moeldoko: Jadi Ketum, Lalu Capres 2024
"Kapolda NTT perintahkan untuk menindaklanjuti hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto kepada wartawan di kota Kupang, pada Rabu 3 Februari 2021.
Hal itu disampaikan berkaitan dengan adanya temuan dalam Pilkada Sabu Raijua yang menyatakan bahwa bupati terpilih masih tercatat sebagai warga negara Amerika.
Hal itu dipastikan setelah surat konfirmasi dari Kedubes AS diterima oleh Bawaslu Sabu Raijua pada Selasa 3 Februari 2021.
Baca Juga: Klaim Token Listrik Gratis dari PLN di Bulan Februari dengan Cara Ini