Simak Persyaratan Tes GeNose yang Harus Anda Penuhi, Sudah Mulai Tersedia di Stasiun KA Ini pada 5 Februari

- 3 Februari 2021, 12:49 WIB
Alat GeNose untuk tes Covid-19 jadi syarat naik kereta api jarak jauh yang diberlakukan mulai 5 Februari 2021 di 2 stasiun.
Alat GeNose untuk tes Covid-19 jadi syarat naik kereta api jarak jauh yang diberlakukan mulai 5 Februari 2021 di 2 stasiun. /Foto: Biro Info Kom Kemenhub/ doc/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kereta Api Indonesia (KAI) akan menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 di dua stasiun, yaitu Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Yogyakarta mulai tanggal 5 Februari 2021 mendatang.

Alat GeNose untuk mendeteksi Covid-19 ini merupakan buatan tim ahli dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Penggunaanya pun tidak sulit, sebab alat ini dapat mendeteksi virus hanya dari sampel nafas saja.

Baca Juga: Tersedia di Dua Stasiun, GeNose Kini Jadi Persyaratan Perjalanan Jarak Jauh, Simak Penjelasannya

Baca Juga: 3 Rekomendasi Serial Netflix Seru yang Harus Kamu Tonton, Yuk Lihat Daftarnya

Namun, tidak semua orang bisa menggunakan alat ini untuk mendeteksi apakah mereka terpapar Covid-19 atau tidak.

Pasalnya, KAI memberikan beberapa persyaratan yang harus anda penuhi untuk melakukan pemeriksaan GeNose C19 ini, di antaranya yaitu:

Pertama, anda akan melakukan perjalanan jarak jauh dan telah memiliki tiket kereta api antar kota.

Baca Juga: Ingin Dijauhkan dari Corona? Simak 8 Jurus Sakti Ini untuk Lawan Covid-19

Baca Juga: Waduh, DKI Jakarta Akan Terapkan Lockdown? Begini Lengkapnya

Kedua, anda harus dalam keadaan sehat.

Ketiga, anda dilarang makan dan minum (kecuali air putih), serta merokok selama 30 menit sebelum melakukan pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan GeNose C19 ini hanya berlaku selama 3x24 jam saja.

Baca Juga: Klaim Sekarang Kode Redeem FF Free Fire Terbaru 3 Februari 2021 Berhasil Dapatkan Hadiah Skin, Item dan Gold

Baca Juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Satgas: Kita Masih Belum Bisa Mengendalikan Angka Kematian di Tingkat Nasional

Kemudian, hasil dari tes ini juga tidak bisa menggantikan surat test swab antigen dan PCR sebagai syarat untuk menempuh perjalanan jarak jauh dengan kereta api.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x