Bakamla Tangkap Dua Kapal Tanker Lakukan Transfer BBM Illegal di Perairan Pontianak

- 25 Januari 2021, 11:55 WIB
Bakamla menangkap kapal tanker lura negeri melakukan pelanggaran di wilayah perairan Indonesia
Bakamla menangkap kapal tanker lura negeri melakukan pelanggaran di wilayah perairan Indonesia /bakamla.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM- Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengamankan dua kapal berjenis motor tanker (MT) yang diduga melakukan transfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Pontianak, Minggu 24 Januari 2021.

Dikutip dari akun bakamla.go.id, proses pengamanan dilakukan saat KN Marore-322 yang dikomandani Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto sedang melaksanakan Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut Dalam Negeri "Trisula-I/21.

Saat melaksanakan patroli, KN Marore-322 mendeteksi secara visual terdapat 2 kapal berjenis MT yang sedang melaksanakan ship to ship. 

Baca Juga: Mahfud MD Hanya Menasihati Pelaku Rasis, Fahri Hamzah Komentar Begini

Baca Juga: Kabar Duka dari Dunia Hiburan Korea Selatan, Pemeran Drama School 2017 Meninggal Dunia

Diduga melakukan transfer BBM illegal dan dengan sengaja menutup nama lambung kapal dengan kain hitam untuk mengelabuhi aparat penegak hukum Indonesia.

Ketika KN Marore-322 melakukan kontak radio channel 16 untuk menanyakan perihal keberadaannya di perairan Pontianak. Tidak ada respons dari kedua kapal tersebut. 

Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto menghubungi Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Suwito, dan mendapatkan perintah melaksanakan pemeriksaan serta penggeledahan.

Baca Juga: Tagar 'Bangkitnya KKN' Trending di Twitter, Netizen Kembali Ungkit Kasus Korupsi Dana Bansos

Baca Juga: Viral, Aisyah Menjadi Yatim Piatu Karena Pandemi Covid-19

Hasil dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa dua kapal tanker tersebut bernama MT Horse berbendera Iran dan MT Frea berbendera Panama.

Dugaan awal, kedua kapal tanker melanggar hak lintas transit pada ALKI I dengan keluar dari batas 25NM ALKI.

Melakukan lego jangkar di luar ALKI, melaksanakan ship to ship transfer BBM illegal, tidak mengibarkan bendera kebangsaan, AIS dimatikan serta MT Frea melaksanakan oil spiling.

Baca Juga: Tangsel dan Serang Tanda Tangani Nota Kesepahaman Pengolahan Sampah

Baca Juga: Lirik dan Chord Gitar Lagu Tiara Andini Feat Arsy Widianto - Cintanya Aku

"Untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan, kedua kapal tanker akan dikawal menuju Batam," kata Yuli Eko Prihartanto.***

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: bakamla.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x