Cair Mulai Januari 2021, Inilah Daftar 4 Program Pemerintah Diperpanjang: Catat Detailnya

- 18 Januari 2021, 00:00 WIB
Ilustrasi bantuan subsidi upah
Ilustrasi bantuan subsidi upah /Foto: Seputartangsel.com/Sugih Hartanto/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI kembali perpanjang sejumlah program bantuan sosial (bansos) pada tahun 2021.

Terkait dengan hal ini, pemerintah diketahui telah menyiapkan sejumlah anggaran sebesar Rp110 triliun dalam APBN untuk melanjutkan program perlindungan sosial.

Dilanjutkannya program bantuan ini guna membantu kehidupan masyarakat terdampak Covid-19.

Baca Juga: Ganda Putri Indonesia Greysia Polii dan Apriyani Rahayu Boyong Jawara Yonex Thailand Open 2021

Baca Juga: Zayn Malik Sapa Indonesia Rizky Febian Sok Akrab Pakai Panggilan Mamang

Selain itu, bantuan ini juga ditujukan untuk menstimulus perekonomian di dalam negeri yang tengah terpuruk.Berikut adalah daftar keempat bantuan yang diperpanjang pemerintah hingga tahun 2021, yaitu:

Bantuan Sosial (Bansos)

Kemensos merubah sistem penyaluran bansos dari non tunai ke tunai dan telah menganggarkan sebesar Rp45,1 triliun.

Program bansos ini menargetkan 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan masing-masing KPM menerima Rp200.000 per bulan.

Baca Juga: Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Agar Lolos Bisa Lakukan Ini

Baca Juga: Tim DVI Identifikasi 24 Korban Sriwijaya SJ 182, Masih 38 Lagi Belum

Bantuan Sosial Tunai (BST)

Pemerintah menargetkan 10 juta orang penerima termasuk di Jabodetabek yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia.

Anggaran BST ini sebesar Rp28,7 triliun dan setiap bulannya akan memberikan bantuan sebesar Rp300.000 per KPM.

Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditujukan untuk 10 juta penerima manfaat dengan penyalur Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Rekening Diblokir, Anggota FPI Patungan Bantu Korban Banjir Kalsel

Baca Juga: Dapatkan Beasiswa untuk Mahasiswa UIN Jakarta, Begini Syarat dan Daftarnya

"Itu penggunaannya adalah untuk ibu hamil, kemudian anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas dan lanjut usia. Ini akan diberikan setiap 3 bulan sekali dengan tahap pertama Januari, kedua bulan April, tahap ke-3 bulan Juli dan tahap ke-4 bulan Oktober," kata Mensos Risma, Selasa 29 Desember 2020.

Sementara, anggaran yang sudah disiapkan pemerintah untuk program ini sebesar Rp28,7 triliun.

Kartu Prakerja

Pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp10 triliun untuk melanjutkan program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Akses Gratis Apple TV+ Diperpanjang Hingga 6 Bulan ke Depan, Yuk Cek Syaratnya

Baca Juga: Greysia Polii dan Apriyani Rahayu Berhasil Menyabet Gelar Juara Yonex Thailand Open 2021

Masing-masing pendaftar yang lolos nantinya akan dibagikan insentif sejumlah Rp2,4 juta.***

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x