Vaksin Covid-19 buatan Sinovac sendiri, telah mendapatkan izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).***(PR Tasikmalaya /Saniatu Aini)
Vaksin Covid-19 buatan Sinovac sendiri, telah mendapatkan izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).***(PR Tasikmalaya /Saniatu Aini)
Editor: Muhammad Hafid