Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Ajak Masyarakat Donor Plasma Konvalesen, Apa Itu?

- 15 Januari 2021, 09:26 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat mendonorkan plasma konvaselen di PMI Kramat Raya, Jakarta pada Kamis, 14 Januari 2021
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat mendonorkan plasma konvaselen di PMI Kramat Raya, Jakarta pada Kamis, 14 Januari 2021 /Foto: Instagram/aniesbaswedan/

Baca Juga: Ariel NOAH Ceritakan Kondisinya Usai Divaksin Covid-19

Menurut penelitian, manfaat dari plasma konvaselen ini cukup besar dibandingkan dengan risikonya.

Bagaimana kriteria pendonor plasma konvaselen?

  1. Pernah terdiagnosis konfirmasi COVID-19 (hasil swab PCR dan/atau swab antigen positif);
  2. Telah bebas gejala COVID-19 (demam/batuk/sesak/diare) sekurang-kurangnya 14 hari;
  3. Berusia 18 hingga 60 tahun;
  4. Disarankan laki-laki, dan wanita yang belum pernah hamil;
  5. Memiliki berat badan minimal 55 kilogram; dan
  6. Tidak memiliki penyakit yang berat (gagal ginjal, jantung, kanker, kencing manis, darah tinggi tidak terkontrol).

Jika kamu tertarik, silahkan hubungi PMI DKI Jakarta melalui nomor telefon 021-3906666.

Baca Juga: Jadwal Acara Tv di NetTv Hari Ini, Jum'at 15Januari 2021, Ada Indonesia's Next Top Model

Baca Juga: Ariel NOAH Ceritakan Kondisinya Usai Divaksin Covid-19

Atau, bisa juga melalui email [email protected].***

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x