Penderita Covid-19 Melonjak, Tenaga Kesehatan Berkurang, Ruang Rawat Kurang, Begini Solusi Menkes

- 13 Januari 2021, 09:02 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Menkes Budi Gunadi Sadikin. / Twitter/@KemenkesRI/Twitter/@KemenkesRI

SEPUTARTANGSEL.COM- Langkah cepat dan tepat diperlukan saat pandemi seperti sekarang ini.

Tidak hanya covid-19 yang menjadi permasalahan, tetapi juga menyangkut sosial ekonomi yang makin menurun jika tidak segera terselesaikan.

Meningkatnya penderita Covid-19 di Indonesia hingga mencapai 10 ribu per hari, membuat Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin harus mengambil langkah segera. 

Baca Juga: Komisi III DPR RI Sudah Gelar Rapat, Ini Kata Hery Soal Nama Calon Kapolri

Baca Juga: Kisah Heroik Tim Penyelam Dislambair TNI AL Saat Temukan Kotak Hitam Sriwijaya Air SJ-182

Dengan meningkatnya penderita Covid-19 kebutuhan akan tenaga kesehatan juga meningkat dan ruang perawatan juga harus ditambah.

Jumlah tenaga kesehatan di Indonesia sudah berkurang sangat banyak karena covid-19. Dilaporkan ada sekitar 448 tenaga dokter spesialis korban Covid-19.

Untuk itu, menteri kesehatan di depan anggota DPR pada Selasa, 12 Januari 2021, menyatakan akan melatih dokter umum untuk menjalankan tugas dokter spesialis dalam penanganan Covid-19.

Baca Juga: 15 Juta Bulk Vaksin Sinovac Tiba di Indonesia, 14 Januari Siap Didistribusikan oleh Bio Farma

Baca Juga: Bantuan Ibu Hamil dan Balita Total Rp6 Juta dari PKH Kemensos, Simak Syaratnya

"Dokter ahli yang dibutuhkan saat ini ialah dokter spesialis paru, dokter spesialis anestesi, dan dokter spesialis penyakit dalam. Dokter-dokter umum bisa dilatih untuk memerankan peran tadi sehingga tidak usah menghentikan layanan karena tidak ada dokter spesialis," papar Menkes dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 12 Januari 2021.

Guna mendukung hal tersebut, Kementerian Kesehatan akan membentuk Covid-19 Board di rumah sakit. 

Dokter umum dapat ditunjuk sebagai dokter penanggung jawab pasien (DPJP) di bawah supervisi dokter spesialis.

Baca Juga: Jadwal Acara Tv di TVOne, Hari Ini Rabu, 13 Januari 2021, Saksikan Kabar Pandemi Corona

Baca Juga: Jadwal Acara TV di ANTV Hari Ini, Rabu 13 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Uttaran

"Satu dokter spesialis mensupervisi 10 dokter umum sebagai DPJP.  Sehingga diperlukan tambahan 8.572 tenaga kesehatan di 148 fasilitas kesehatan," papar Menkes. 

Bila dirinci, tenaga yang dibutuhkan ialah 917 dokter umum, 448 dokter spesialis, 5.295 perawat, dan 1.912 tenaga kesehatan lainnya.

Beberapa rumah sakit, seperti RS Cipto Mangunkusumo dan RS Fatmawati melaporkan bisa menambah ruangan untuk pasien, namun ada kendala kekurangan perawat.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di GTV Hari Ini, Rabu 13 Januari 2021, Tonton Tayangan Turis Rempong

Baca Juga: Jadwal Acara Tv di Kompas Tv, Hari Ini Rabu 13 Januari 2021, Ada Comedy Lab hingga News or Hoax

Untuk mengatasi kekurangan perawat, Budi juga telah melakukan relaksasi regulasi Surat Tanda Regulasi (STR). Dengan adanya relaksasi yang dijalankan, 10 ribu perawat bisa langsung bekerja di rumah sakit tanpa harus menunggu penerbitan STR.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada 24 Desember 2020 menyebutkan 224 dokter telah meninggal dunia akibat virus corona Covid-19. 

Baca Juga: Jadwal Acara TV di Indosiar Rabu 13 Januari 2021, Tonton Tayang Suami Sempurna di Sosmed

Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI Hari Ini, Rabu 13 Januari 2021, Tonton Tayangan Ikatan Cinta

Menkes juga meminta kerja sama dari para pengelola rumah sakit swasta untuk menambah porsi tempat tidur bagi pasien Covid-19 dan menyiapkan fasilitas isolasi.***

 

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x