Penderita Covid-19 Melonjak, Tenaga Kesehatan Berkurang, Ruang Rawat Kurang, Begini Solusi Menkes

- 13 Januari 2021, 09:02 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Menkes Budi Gunadi Sadikin. / Twitter/@KemenkesRI/Twitter/@KemenkesRI

Baca Juga: Bantuan Ibu Hamil dan Balita Total Rp6 Juta dari PKH Kemensos, Simak Syaratnya

"Dokter ahli yang dibutuhkan saat ini ialah dokter spesialis paru, dokter spesialis anestesi, dan dokter spesialis penyakit dalam. Dokter-dokter umum bisa dilatih untuk memerankan peran tadi sehingga tidak usah menghentikan layanan karena tidak ada dokter spesialis," papar Menkes dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 12 Januari 2021.

Guna mendukung hal tersebut, Kementerian Kesehatan akan membentuk Covid-19 Board di rumah sakit. 

Dokter umum dapat ditunjuk sebagai dokter penanggung jawab pasien (DPJP) di bawah supervisi dokter spesialis.

Baca Juga: Jadwal Acara Tv di TVOne, Hari Ini Rabu, 13 Januari 2021, Saksikan Kabar Pandemi Corona

Baca Juga: Jadwal Acara TV di ANTV Hari Ini, Rabu 13 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Uttaran

"Satu dokter spesialis mensupervisi 10 dokter umum sebagai DPJP.  Sehingga diperlukan tambahan 8.572 tenaga kesehatan di 148 fasilitas kesehatan," papar Menkes. 

Bila dirinci, tenaga yang dibutuhkan ialah 917 dokter umum, 448 dokter spesialis, 5.295 perawat, dan 1.912 tenaga kesehatan lainnya.

Beberapa rumah sakit, seperti RS Cipto Mangunkusumo dan RS Fatmawati melaporkan bisa menambah ruangan untuk pasien, namun ada kendala kekurangan perawat.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di GTV Hari Ini, Rabu 13 Januari 2021, Tonton Tayangan Turis Rempong

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x